Hal yang sama juga dikatakan oleh menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Mentri agama tersebut mengatakan bahwa pemerintah dan DPR bersepakat ihwal besaran BPIH yang terdiri dari bipih dan nilai manfaat.
Baca Juga: Keutamaan Membaca Doa Sayyidul Istighfar Lengkap dengan Teks Arab, Latin dan Terjemahannya
Sementara itu, BPKH sempat terancam dibubarkan jika hanya menanggung 30 persen subsidi biaya haji. Disebabkan 70 persen biaya haji yang di bebankan pada jamaah terlalu berat.
Kementrian agama mengusulkan BPIH sebesar Rp.98,9 juta perjamaahnya. Dari sana tersebut, para jemaah haji menanggung sebesar Rp.69,1 juta, yang dimana itu cukup besar.
Baca Juga: Ingin Sukses? Inilah 5 Cara Berpikir Orang Sukses yang Harus Diterapkan Menurut Deddy Corbuzier
Lalu sisanya, akan disubsidi dari nilai manfaat dan haji yang telah dikelola oleh BPKH atau dengan proporsi 70 persen untuk tanggung jemaah dan 30 persen tanggungan subsidi.