5. Kemudian, klik "Masuk"
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard
Login dashboard Kemdikbud
1. Buka laman resmi Kemdikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Baca Juga: Bakal Ketiban Cuan Berlimpah dan Hidup Sukses di Bulan Maret 2023, Ini Ramalan 5 Shio Paling Hoki
2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar