Berikut rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023:
1. Instansi Pusat (80.869 formasi)
- CPNS (kehakiman, kejaksaan dan inteligen): 24.419 formasi
- PPPK: 56.450 formasi
2. Instansi Daerah (943.373 formasi)
Baca Juga: Apakah Anak Umur 6 Tahun Bisa Masuk SD Saat PPDB 2023? Simak Syarat Usia Minimal Masuk Sekolah Dasar
- PPPK Guru: 580.202 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 formasi