Gaji PNS Naik Agustus? PNS Bisa Dapat Gaji Rp40 Jutaan Jika 5 Poin Ini Sudah Terpenuhi

- 28 Juli 2023, 09:00 WIB
Gaji PNS Naik Agustus? PNS Bisa Dapat Gaji Rp40 Juta Jika 5 Poin Ini Sudah Terpenuhi
Gaji PNS Naik Agustus? PNS Bisa Dapat Gaji Rp40 Juta Jika 5 Poin Ini Sudah Terpenuhi /Dita Nilan Karlasaro/

UTARA TIMES – Gaji PNS naik di bulan Agustus? Kenaikan gaji PNS diprediksi bisa naik mencapai Rp40 jutaan jika 5 poin ini terpenuhi.

Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN dengan menaikan gaji PNS. Lantas benarkah gaji PNS langsung naik di bulan Agustus?

Kenaikan gaji PNS mendapat banyak dukungan dari banyak pihak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani membocorkan peresmian kenaikan gaji PNS dilakukan pada 16 Agustus nanti.

Peresmian kenaikan gaji PNS tersebut bersamaan dengan pengesahan RUU APBN terbaru, yang dilaksanakan pada 16 Agustus sehari sebelum upacara Hari Kemerdekaan dilaksanakan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9, Tema: Organ Sistem Reproduksi Wanita, Lengkap dengan Penjelasan Singkat Materi

DPR RI juga menyambut baik wacana kenaikan gaji PNS mengingat PNS belum pernah naik gaji selama 4 tahun.

Selama itu PNS tidak naik gaji, lantaran anggaran keuangan 4 tahun lalu terkuras untuk menuntaskan masalah penyebaran Covid-19.

Perlu diketahui kenaikan gaji PNS hingga puluhan juta ini dilakukan dengan sistem single salary. Artinya, PNS akan menerima gaji sesuai dengan bobot kinerja dan besarnya tanggung jawab yang diemban.

Selain itu, dengan adanya perubahan sistem pembayaran gaji, nantinya juga ada perubahan pangkat baru. PNS tidak lagi dibedakan berdasarkan golongan seperti sekarang ini.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x