- Foto/ scan KTP elektronik.
Baca Juga: Bacaan Teks Khutbah Jumat 18 Agustus: Esensi Kemerdekaan Manusia
- Scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto dengan latar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Baca Juga: Kesuksesan dan Keistimewaan Weton Kamis Kliwon Menurut Ramalan Kitab Kuno Primbon Jawa
- Scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat pernyataan atau keterangan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Itulah informasi persyaratan mengikuti pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.***