Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2023

- 25 Agustus 2023, 12:34 WIB
Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2023
Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2023 /

Baca Juga: Buntut Konten Jilat Eskrim, Oklin Fia Minta Maaf Refleksi Konten Kontroversial

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.

3. Tidak pernah melanggar hukum/pidana/ ditahan dalam kurungan penjara.

4. Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri, TNI, ASN, BUMN atau swasta.

5. Tidak bekerja sebagai PNS atau sudah menjadi CPNS.

Baca Juga: Prediksi Skor Al Fateh vs Al Nassr di Liga Arab Saudi: Ada Berita Tim dan Susunan Pemain

6. Pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan Instansi.

7. Sehat secara rohani dan jasmani. 

8. Tidak tergabung dalam partai politik/ menjadi pengurus partai apapun.

9. Tidak menggunakan obat obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga berwenang.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah