Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2023

- 25 Agustus 2023, 12:34 WIB
Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2023
Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2023 /

UTARA TIMES – Berikut informasi mengenai seleksi, formasi dan jadwal seleksi PPPK Kemenkumham 2023.

PPPK kini jadi pilihan alternatif selain CPNS. Pada September mendatang, akan diadakan seleksi PPPK Kemenkumham 2023.

Bagi yang berminat mengikutinya, simak baik baik informasi tentang syarat, jumlah formasi dan jadwal seleksi PPPK Kemenkumham 2023.

Pada tahun ini, formasi yang dibuka ada 78.862, dengan rincian 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK penempatan di pemerintah pusat.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 Terbaru Rilisan BKN, Catat Baik-baik Jangan Sampai Salah Tanggal!

Sedangkan untuk penempatan di tingkat pemerintah daerah dibutuhkan sebanyak296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 PPPK tenaga teknsi lainnya.

Syarat PPPK 2023

Berikut syarat mengikuti CPNS dan PPPK yang mengacu pada Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021. 

1. Berwagranegaraan WNI

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x