Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk SMA dan S1, Cek Kualifikasinya Berikut Ini

- 2 September 2023, 13:40 WIB
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk SMA dan S1, Cek Kualifikasinya Berikut Ini
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk SMA dan S1, Cek Kualifikasinya Berikut Ini / Instagram @cpns.asn

UTARA TIMES – Simak berikut ini syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, cek kualifikasi yang wajib dipenuhi untuk beberapa posisi yang dibutuhkan di bawah ini.

Sama seperti instansi lainnya, calon peserta perlu memenuhi syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.

Tak hanya mengatur tentang pendidikan, syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 ini juga banyak mengatur tentang hal lainnya.

Maka dari itu, ketahui apa saja syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 selengkapnya dalam artikel ini.

Baca Juga: Download Soal CPNS 2023 Google Drive untuk Tes SKD TIU, TKP dan TWK

Seperti yang diketahui, seleksi CPNS Kejaksaan 2023 dibuka sebanyak 7.846 formasi. Berikut jenis formasi yang bisa diisi oleh lulusan SMA dan S1 dan D3.

Lulusan SMA

1. Penjaga Tahanan

2. Pengelola Penanganan Perkara

Lulusan S1 dan D3

Baca Juga: Partai Demokrat Cabut Dukungan untuk Anies Baswedan dan Keluar dari Koalisi Perubahan

1. Jaksa, dengan kualifikasi harus S1 bidang Hukum/Ilmu Hukum

2. Petugas barang bukt yang dibutuhkan adalah D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan

Untuk lebih jelasnya berikut rincian formasi yang dibutuhkan pada CPNS Kejaksaan 2023.

- Jaksa : 2.000 formasi.

Baca Juga: Moro Purwokerto Tutup dan Dijual Rp300 M, Super Indo Siap Dibangun Sebagai Gantinya?

- Petugas pengelola penanganan perkara : 2.142 formasi.

- Penjaga/pengawal tahanan : 2.258 formasi

- Petugas barang bukti : 1.446 formasi.

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Berikut persyaratan untuk mengikuti CPNS Kejaksaan 2023 yang akan dibuka dalam waktu dekat ini:

Baca Juga: Prediksi Skor Brighton vs Newcastle United di Liga Inggris: Ada Head to Head, Berita Tim dan Susunan Pemain

1. Pendidikan S1 Hukum dan lulusan SMA untuk formasi jaksa.

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Untuk lulusan SMA direkomendasikan memiliki keahlian bela diri serta menguasai komputer.

4. Sehat secara jasmani dan Rohani.

Baca Juga: TMII Resmi Tampilkan Wajah Baru, Jokowi: Mengembalikan Semangat Awal yang Digagas Ibu Tien Soeharto

5. Memiliki berat badan ideal

6. Bersedia ditugaskan di berbagai wilayah di Indonesia

7. Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan, dan laki-laki minimal 160 cm.

8. Dalam formasi jaksa minimal memiliki IPK 3,00 dan tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Itulah informasi yang bisa disampaikan terkait syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA dan S1.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah