27 September 2023 Cuti Bersama? Cek Selengkapnya dalam SKB 3 Menteri 2023 di Sini

- 14 September 2023, 08:56 WIB
27 September 2023 Cuti Bersama? Cek Selengkapnya dalam SKB 3 Menteri 2023 di Sini
27 September 2023 Cuti Bersama? Cek Selengkapnya dalam SKB 3 Menteri 2023 di Sini /freepik/

Selengkapnya, berikut jadwal libur cuti bersama menurut SKB 3 Menteri tahun 2023:

Jadwal Libur Cuti Bersama 2023

- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

- 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

- 19,20, 21, 24 dan 25 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Temukan Kecocokan Weton Jodoh untuk Kelahiran Hari Kamis Menurut Hitungan Primbon Jawa

- 2 Juni: Hari Raya Waisak.

- 28 dan 30 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

- 26 Desember: Hari Raya Natal.

Meski 27 September tidak termasuk dalam cuti bersama, karyawan dapat mengajukan cuti apabila mempunyai jatah cuti tahunan dari perusahaan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah