Apa yang Dimaksud Masa Sanggah? Berikut Penjelasan dan Jadwal CPNS SSCASN 2023

- 7 Oktober 2023, 20:20 WIB
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah? Berikut Penjelasan dan Jadwal CPNS SSCASN 2023
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah? Berikut Penjelasan dan Jadwal CPNS SSCASN 2023 /tangkap layar

Baca Juga: Sabar Tiada Akhir, Tanggal Lahir Ini Bakal Sukses dan Berlimpah Rezeki di Akhir Oktober 2023

Dengan demikian, maka peserta CPNS dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang sudah diumumkan, selama jangka waktu yang sudah ditentukan.

Panitia seleksi CPNS nantinya akan melakukan pengecekan atas sanggahan yang diajukan oleh peserta. Jawaban dari sanggahan, akan diberikan panitia pada jawab sanggah.

Dengan memberikan sanggahan, maka peserta yang tadinya tidak lolos, berpeluang menjadi lolos karena sejumlah alasan.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja Sebagai Guru Honorer, Batas Maksimal Menulis Berapa Karakter?

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023

Kapan waktu masa sanggah dilakukan? Ketahui selengkapnya dalam jadwal CPNS dan PPPK 2023 berikut ini:

Pengumuman Seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023.

Pendaftaran Seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Baca Juga: 3 Shio yang Paling Tinggi Rezekinya di Tahun Naga Kayu 2024, Siapakah Orangnya?

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah