Hari Santri 2023 Tanggal Berapa Hari Apa? Ini Sejarah dan Tema Hari Santri Nasional

- 10 Oktober 2023, 22:10 WIB
Hari Santri 2023 Tanggal Berapa Hari Apa? Ini Sejarah dan Tema Hari Santri Nasional
Hari Santri 2023 Tanggal Berapa Hari Apa? Ini Sejarah dan Tema Hari Santri Nasional /Kemenag RI

UTARA TIMES Hari Santri merupakan salah satu momen peringatan penting yang dirayakan setiap tahun.

Peringatan Hari Santri 2023 adalah peringatan sekaligus penghargaan terhadap para santri dan ulama yang telah berjuang dalam menegakkan NKRI.

Pemerintah sendiri secara sah menetapkan peringatan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

Namun, Hari Santri 2023 tanggal berapa hari apa dan bagaimana sejarah terbentuknya akan diperjelas dalam ulasan ini.

Baca Juga: Ini Shio yang Bakal Kaya Raya dan Beruntung di Tahun Naga Kayu 2024, Kamu Termasuk?

Merujuk pada laman NU Online, saat pengesahan Hari Santri Nasional sempat mengundang polemik mengingat kemerdekaan Indonesia juga diperjuangkan oleh masyasrakat non santri sehingga muncul kekhawatiran akan timbul perpecahan.

Namun, usulan penetapan Hari Santri digaungkan untuk menghargai peran umat Islam dan pemuka agama yang telah merevisi catatan sejarah nasional pada masa Orde Baru. Di mana catatan sejarah itu menghilangkan gerakan umat Islam yang telah berkontribusi untuk kemerdekaan. Gerakan perlawanan para santri dimulai setelah tercetusnya seruan jihad pada 22 Oktober 1945 hingga momen pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.

Hari Santri diusulkan pertama kali oleh santri-santri pondok pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur. Usulan ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat kunjungan kampanye sebagai calon presiden.

Awalnya Hari Santri ditetapkan 1 Muharram. Kemudian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merekomendasikan Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, karena dilatarbelakangi sejarah resolusi jihad.

Baca Juga: Prediksi Skor Cina vs Vietnam di FIFA Matchday 2023 Lengkap Head to Head Pertandingan

Di mana Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa resolusi jihad saat Indonesia berjuang melawan penjajah. Terdapat tiga poin penting tentang fatwa jihad tersebut.

Hukum memerangi orang kafir yang merintangi untuk mencapai kemerdekaan Indonesia adalah fardhu ain bagi setiap orang islam yang berdaya maupun yang dari kalangan fakir.

Sebagai pengingat umat Muslim kala itu bahwa hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh adalah mati syahid.

Sebagai bentuk penyadaran hukum untuk orang yang memecah belah persatuan Indonesia pada saat itu wajib dibunuh.

Baca Juga: Sinopsis Nath Selasa 10 Oktober 2023, di ANTV: Ramesh Menculik Mahua

Resolusi jihad ini dikumandangkan pada 22 oktober 1945, yang diikuti ulama dan santri di berbagai penjuru Indonesia dengan bergerak memerangi sekutu di Jawa Timur. Gerakan ulama dan santri ini berperan besar dalam pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.

Pada akhirnya, Presiden Joko widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015. Keputusan itu menetapkan 22 Oktober sebagai tanggal diperingatinya Hari Santri Nasional.

Sementara Hari Santri 2023 akan jatuh pada Minggu, 22 Oktober dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah