Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Penjelasan BKN

- 16 Oktober 2023, 13:20 WIB
Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Penjelasan BKN
Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Penjelasan BKN /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

Pada saat menuliskan sanggahan dengan menajabarkan kronologinya, peserta dapat mengunggah bukti pendukung, dan tidak bisa memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.

Nantinya, panitia atau instansi terkait akan melakukan pengecekan ulang, serta hasilnya akan diumumkan paling lambat 7 hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Dolfie OFP Perjuangkan 150 Milyar untuk Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

Perlu diketahui, dokumen yang digunakan untuk sanggah, yaitu dokumen atau data peserta seleksi pada saat awal mendaftar SSCASN.

Cara Menulis Kalimat Sanggah 

Kalimat sanggah yang diajukan perlu ditulis dengan sopan, profesional, dan memuat kronologi dengan jelas.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Leg 2 Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Panitia akan menjawab sanggahan pada masa jawab sanggah, yang dilaksanakan tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023.

Hasil keputusan final, akan diumumkan pada masa pengumuma pascasanggah yang dilaksanakan tanggal 22 sampai 28 Oktober.

Itulah informasi yang dapat dibagikan, terkait apakah masa sanggah bisa memeperbaiki dokumen atau tidak.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah