Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Penjelasan BKN

- 16 Oktober 2023, 13:20 WIB
Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Penjelasan BKN
Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Penjelasan BKN /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

UTARA TIMES – Apakah pada masa sanggah dapat memperbaiki dokumen yang sudah diunggah? Ketahui selengkapnya berikut ini.

Peserta yang tidak lolos selekis administrasi CPNS, banyak yang bertanya apakah masa sanggah bisa memperbaiki dokumen yang diunggah?

Perlu diketahui, masa sanggah ialah waktu bagi peserta CPNS mengajukan sanggahan kepada panitia. Apakah pada masa tersebut bisa memperbaiki dokumen yang salah?

BKN telah memberikan penjelasan terkait masa sanggah yang dapat diikuti oleh peserta CPNS. Untuk mengetahui apakah masa sanggah bisa memperbaiki dokumen, simak baik baik penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Apakah Masa Sanggah Bisa Upload Ulang? Ini Penjelasan dari BKN

Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen?

Pada masa sanggah, peserta CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi dapat memberikan sanggahan. 

Apabila sanggahan yang diajukan dapat dibuktikan, maka peserta tersebut dapat diloloskan pada masa jawab sanggah atau pengumuman pascasanggah.

Bagaimana cara membuktikan sanggahan yang diajukan? Peserta dapat memberikan bukti yang kuat dan sesuai dengan sanggahannya.

Baca Juga: Cara Menyanggah PPPK, Begini Aturan Menulis Kalimat Sanggahan yang Benar

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x