Loker untuk PLD 2023 Dibuka, Simak Ketentuan Pendaftaran serta Gaji dari Pendamping Lokal Desa

- 15 November 2023, 23:54 WIB
Loker untuk PLD 2023 Dibuka, Simak Ketentuan Pendaftaran serta Gaji dari Pendamping Lokal Desa
Loker untuk PLD 2023 Dibuka, Simak Ketentuan Pendaftaran serta Gaji dari Pendamping Lokal Desa /Tangkapan layar Kemendesa.go.id

UTARA TIMES - Berikut pengumuman mengenai loker dari pendaftaran PLD 2023 lengkap dengan syarat hingga besaran gaji yang akan di dapatkan

Saat ini Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendesa saat ini tengah membuka kembali loker untuk Tenaga Pendamping Profesional dari Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023 dengan ketentuan pendaftaran hingga gaji yang akan diperoleh

Kemudian untuk informasi besaran gaji yang akan di peroleh akan mengalami kenaikan pada PLD 2023 ini sedangkan untuk informasi pendaftaran bisa melihat link yang terdapat di bawah setelah informasi loker yang tertaut

Perlu diketahui bahwa terdapat kualifikasi ataupun persyaratan loker dari PLD 2023 yang juga akan di susul dengan informasi mengenai besaran gaji dari PLD yang perlu diketahui

Baca Juga: Berikut Contoh Teks Khubah Jumat Hari Ini 17 November 2023, Pentingnya Menjaga Perdamaian

Berikut kualifikasi persyaratan lengkap dari PLD 2023:

Pendidikan minimal SLTA atau sederajat

Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun

Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar

Kurang dan lebih tugas dari Pendamping Lokal Desa 2023 ialah sebagai berikut;

Baca Juga: Contoh Teks Puisi Hari Guru Nasional 2023 Penuh Makna, Dijamin Menyentuh Hati

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;

a. Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan

b. Ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan

c. RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

2. Percepatan pencapaian SDGs Desa

3. Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

Baca Juga: Contoh Surat Hari Guru Nasional 2023, Diberikan pada 25 November Kepada Guru Tercinta

4. Meningkatkan partisipasi masyarakat

5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat

6. Meningkatkan kapasitas diri

7. Melaporkan pelaksanaan tugas

Untuk pengumuman dan ketentuan lain bisa KLIK DISINI

Sementara untuk besaran gaji PLD 2023 bisa KLIK DISINI

Itulah informasi mengenai loker untuk pendaftaran untuk rekrutmen PLD 2023 yang lengkap dengan besaran gaji yang akan di peroleh sebagaimana di telah disebutkan.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x