Hari Ibu Tanggal Merah atau Tidak? Ini Sisa Hari Libur di Tahun 2023

- 12 Desember 2023, 08:10 WIB
Hari Ibu Tanggal Merah atau Tidak? Ini Sisa Hari Libur di Tahun 2023
Hari Ibu Tanggal Merah atau Tidak? Ini Sisa Hari Libur di Tahun 2023 /pexels/

UTARA TIMES – Hari Ibu termasuk tanggal merah atau tidak? Berikut sisa hari libur di tahun 2023 menurut SKB 3 Menteri.

Hari Ibu akan dirayakan pada 22 Desember 2023. Apakah perayaan Hari Ibu termasuk dalam tanggal merah?

Pertanyaan Hari Ibu tanggal merah atau tidak banyak dilontarkan oleh masyarakat. Sayangnya, dalam SKB 3 Menteri hanya ada 1 hari libur tersisa di tahun 2023.

Lantas, Apakah hari libur yang tersisa adalah Hari Ibu yang masuk ke dalam tanggal merah? 

Baca Juga: Ini Shio yang Akan Nikah, Bakal Beruntung dan Sukses di Tahun 2024

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa dalam bulan Desember 2023 terdapat sejumlah peringatan hari penting nasional. Salah satunya, yakni peringatan Hari Ibu.

Tema yang dipilih oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk Hari Ibu 2023, adalah Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.

Baca Juga: Weton ini diramal Berhasil Tuai Kesuksesan Luar Biasa dan Kaya Raya di Tahun 2024

Sedangkan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, hari libur nasional di tahun 2023 ditetapkan ada sebanyak 15 hari.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x