Bagi peserta PPPK 2023 yang dinyatakan lulus tapi mengundurkan diri maka lakukan pengisian dengan cara berikut:
1. Login di laman sscasn.bkn.go.id.
2. Pada halaman awal akan muncul pengumuman hasil seleksi.
3. Jika dinyatakan lulus, maka pilih "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".
4. Lalu download template "Surat Pengunduran Diri" untuk diisi.
5. Jika sudah, maka "Surat Pengunduran Diri" tersebut di unggah kembali di SSCASN.
Baca Juga: Prediksi Skor Lyon vs Brann di Liga Champions Wanita UEFA Kamis, 14 Desember
6. Kemudian pilih "Iya" jika sudah yakin untuk mengundurkan diri.
Pengisian DRH NI PPPK 2023 Jika Lulus dan Tetap Lanjut