UTARA TIMES - Perayaan Imlek 2024 kini tinggal menghitung hari, lantas adakah hari libur dan cuti bersama dan berapa lama, hal ini tentu banyak dipertanyakan beberapa orang.
Perayaan Imlek 2024 ini didasarkan pada tanggalan China atau kalender Lunar, dimana ini berbeda dengan kalender masehi pada umumnya.
Lantas apakah pemerintah memberikan cuti bersama untuk Imlek 2024 dan berapa hari lamanya?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 855 tahun 2023 dan nomor 3 tahun 2023, dimana didalamnya memuat tanggal untuk hari cuti bersama Imlek 2024.
Baca Juga: 10 Rata-rata Nilai Raport SNBP UPI 2024 untuk Jurusan Soshum, Paling Rendah di Jurusan Apa?
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri diatas, hari libur dan cuti bersama Imlek 2024 ini selama 2 hari.
Berikut cuit bersama dan hari libur Imlek 2024:
- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Imlek 2024.
Baca Juga: Apa Itu Greenflation ? Cek Manfaat Hingga Dampaknya bagi Manusia di Sini