Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, Cek Syarat dan Jumlah Formasi

- 14 Maret 2024, 15:35 WIB
Ilustrasi CPNS 2024: Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, Cek Syarat dan Jumlah Formasi
Ilustrasi CPNS 2024: Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, Cek Syarat dan Jumlah Formasi /Freepik/syarifahbrid

UTARA TIMES - Jadwal pendaftaran dan pembukaan CPNS 2024 dan PPPK 2024, dapat dilihat lengkap dengan syarat dan jumlah formasi yang tersedia.

Sebagai informasi pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini akan dibuka dalam tiga periode.

Informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini akan segera dibuka pada minggu ketiga bulan Maret 2024 ini.

Adapun jumlah kouta yang tersedia dalam pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini sebanyak 2,3 juta kouta.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Indramayu, Majalengka, dan Kuningan Hari Ini Kamis, 14 Maret 2024

Adapaun dari 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK 2024 ini terbagi dan terdiri dari foramsi guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Selain itu, pendafatan pembukaan CPNS dan PPPK 2024 ini akan memberikan kesempatan lebih untuk lulusan baru atau freshgraduate sebanyak 690 ribu.

Berikut jadwal terbaru pembukaan dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

sesuai dengan informasi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Menurut Hadist

  • Pendaftaran: Pekan ketiga Maret- April 2024
  • Seleksi Administrasi: Mei 2024
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juni-Juli 2024
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Agustus-September 2024
  • Pengumuman Kelulusan: Oktober 2024
  • Pelatihan Dasar (Latsar): November 2024-Januari 2025
  • Pengangkatan CPNS: Februari 2025
  • Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Baca Juga: Apa Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Menurut Hadist

Berikut persyaratan CPNS 2024. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan umum berikut:

  • Warga negera Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
  • Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara
  • Tidak diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Bulan Maret 2024 dan Cara Pesan Tiket Tanpa Calo

Proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCAN BKN. Calon pendaftar dapat mendaftar dengan menggunakan NIK.

Itulah tadi informasi mengenai jadwal pembukaan dan pendafatran CPNS dan PPPK 2024.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x