Apakah Pensiunan PNS Dapat THR? Ini Aturan Terbaru Menurut PP No 14 Tahun 2024

- 18 Maret 2024, 08:45 WIB
Apakah Pensiunan PNS Dapat THR? Ini Aturan Terbaru Menurut PP No 14 Tahun 2024
Apakah Pensiunan PNS Dapat THR? Ini Aturan Terbaru Menurut PP No 14 Tahun 2024 /

UTARA TIMES – Apakah pensiunan PNS dapat THR? Berikut aturan terbaru menurut PP No 14 Tahun 2024.

Saat ini, banyak orang yang penasaran dan menanyakan apakah pensiunan PNS dapat THR lebaran atau tidak. 

Dalam PP No 14 2024 yang baru diterbitkan pemerintah, pensiunan PNS rupanya masih dapat THR Idul Fitri 2024.

Bahkan, pensiunan PNS diperkirakan akan mendapat THR yang lebih besar dari tahun lalu, karena adanya kenaikan gaji dan skema pencairan THR 100 persen.

Baca Juga: Tanggal Berapa THR PNS Cair? Segini Nominal THR PNS Golongan 3 dan Jadwal Cairnya

Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen ini sangat mempengaruhi besaran THR yang akan diterima.

Selain pensiunan, PNS aktif juga menerima kenaikan gaji sebsar 8 persen. Adapun komponen THR untuk PNS aktif adalah:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

Baca Juga: Profil Jonatan Christie, Pebulu Tangkis yang Lolos ke Final All England 2024 

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja

Sedangkan untuk komponen THR pensiunan PNS adalah sebagai berikut:

- Gaji pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

Baca Juga: Simak Besaran Zakat Fitrah 2024 untuk Kabupaten dan Kota Bogor Jawa Barat, Lengkap dengan Edaran Resminya

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan

THR PNS dijanjikan cair pada 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Waktu Imsak Hong Kong Hari Ini Senin, 18 Maret 2024 Lengkap dengan Doa Puasa Ramadhan

Tanggal pencairan THR PNS ini juga ditegaskan dalam PP No 14 Tahun 2024 pasal 11 ayat 1, yang berbunyi:

“Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.”

Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024 di Indramayu? Simak Daftarnya DISINI

Informasi selengkapnya terkait THR PNS 2024, dapat disimak dalam salinan PP No 14 Tahun 2024 berikut ini:

Salinan PP No 14 Tahun 2024: https://drive.google.com/file/d/1V1m85HUl9RD-jJjyVDsXNEqNo6aXDBQ1/view?pli=1

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait apakah pensiunan PNS dapat THR, serta aturan terbaru menurut PP No 14 Tahun 2024.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah