UTARA TIMES - Berikut ini terdapat jawaban atas pertanyaan berapa besaran zakat fitrah tahun 2024 untuk tiap Kabupaten di Jawa Barat
Pada edaran yang di keluarkan oleh Baznas Jawa Barat mengenai berapa besaran zakat fitrah 2024 pada tiap Kabupaten seperti halnya Indramayu dan lainnya
Lebih lengkapnya mengenai berapa besaran atas zakat fitrah 2024 pada tiap Kabupaten di provinsi Jawa Barat seperti halnya Indramayu tersebut sebagaimana dalam surat edaran
Untuk besaran zakat fitrah di tahun 2024 dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa sedangkan untuk nominal uang bisa melihatnya di bawah ini
Berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024, berikut besaran zakat fitrah di Jawa Barat ialah sebagaimana berikut ini:
Baca Juga: Daftar Keistimewaan Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2024
1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000,-
2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000,-
3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000,-
4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000,-