3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.
4. Klik tombol Lihat lokasi.
Baca Juga: 9 Contoh Spanduk Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1445 H, Edit dan Unduh Gratis di Sini
5. Nantinya akan muncul daftar lokasi tempat Anda bisa penukaran uang baru.
6. Pilih lokasi dan waktu diinginkan
7. Isi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
8. Klik lanjutan
9. Isi jumlah lembar uang baru yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, maksimal Rp 4 juta. Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.
10. Ikuti petunjuk sampai laman menampilkan bukti pemesanan.