Mudah! Ini Cara Penukaran Uang Baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI untuk Lebaran Lewat pintar.bi.go.id

- 22 Maret 2024, 10:55 WIB
Mudah! Ini Cara Penukaran Uang Baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI untuk Lebaran Lewat pintar.bi.go.id
Mudah! Ini Cara Penukaran Uang Baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI untuk Lebaran Lewat pintar.bi.go.id /Antara/Oky Lukmansyah/

UTARA TIMES – Dekatnya momen Lebaran telah memicu antusiasme banyak orang untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan penuh semangat. 

Salah satunya adalah penukaran uang baru untuk uang THR yang akan menjadi hadiah istimewa bagi sanak keluarga di momen Lebaran.

Hanya dengan mengakses platform PINTAR BI, Anda bisa dengan mudah penukaran uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI untuk Lebaran.

Berikut ini cara mudah penukaran uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI lewat pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Instagram Down Hari Ini, Begini Cara Memulihkan Akun yang Logout Sendiri

Menyadari pentingnya momen lebaran tidak mengherankan jika antrian untuk penukaran uang baru hampir selalu membludak di berbagai wilayah di Indonesia. 

Bagi yang ingin penukaran uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI, berikut caranya:

1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

4. Klik tombol Lihat lokasi.

Baca Juga: 9 Contoh Spanduk Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1445 H, Edit dan Unduh Gratis di Sini

5. Nantinya akan muncul daftar lokasi tempat Anda bisa penukaran uang baru.

6. Pilih lokasi dan waktu diinginkan

7. Isi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail

8. Klik lanjutan

9. Isi jumlah lembar uang baru yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, maksimal Rp 4 juta. Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.

Baca Juga: Jadwal Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kapan Timnas Tanding dengan Irak dan Filipina?

10. Ikuti petunjuk sampai laman menampilkan bukti pemesanan.

11. Datang ke lokasi pada tanggal dan jam yang sudah dipilih.

12. Tukarkan uang Anda.

Adapun syarat untuk penukaran uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI, antara lain:

Syarat Penukaran Uang Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. 

Baca Juga: Cara Daftar UTBK SNBT 2024 untuk Gap Year, Lengkap dengan Biaya dan Jadwal Tahapan Seleksi

Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan. 

Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

Baca Juga: Puasa Paling Lama di Dunia Ada di Negara Apa? Durasi Puasa di Indonesia Jadi Salah Satu yang Terpendek

Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar. 

Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. 

Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. 

Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. 

Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. 

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati. 

Itulah cara penukaran uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI lewat situs pintar.bi.go.id***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x