Tata Cara Verifikasi di Polres Setempat:
a. verifikasi dilaksanakan secara offline;
b. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat;
Baca Juga: Jadwal Imsak Purwakarta Hari Ini 28 Maret 2024 Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa ke-17 Ramadan
c. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
d. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dilakukan oleh operator di Polres;
e. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi, bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA);
Baca Juga: Jadwal Imsak Purwakarta Hari Ini 28 Maret 2024 Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa ke-17 Ramadan
2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;