3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
Baca Juga: Jadwal Imsak Purwakarta Hari Ini 28 Maret 2024 Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa ke-17 Ramadan
5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
7) surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
8) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
Baca Juga: Latihan Soal SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya!
9) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
10) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi;