Ini Berkas yang Harus Dibawa Calon Taruna Akpol 2024 Saat Verifikasi di Polres Setempat

- 28 Maret 2024, 01:10 WIB
Ini Berkas yang Harus Dibawa Calon Taruna Akpol 2024 Saat Verifikasi di Polres Setempat
Ini Berkas yang Harus Dibawa Calon Taruna Akpol 2024 Saat Verifikasi di Polres Setempat /Dok. Humas Polres Pemalang/

Baca Juga: 6 Amalan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

14) surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

15) surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Tata Cara Daftar Disini

16) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

f. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;

g. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

Baca Juga: 6 Amalan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

h. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

Halaman:

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x