Baca Juga: Tunggu Bulan Desember, Mendes PDTT Rencanakan adakan Pelatihan Membatik Di daerah potensial
Presiden menambahkan bahwa hal tersebut merupakan semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk didalamnya adalah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan. Tujuan dari Reformasi Struktural itu untuk UMKM berkembang pesat, Serta industri padat tenaga kerja tumbuh secara optimal.
"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN, dan lain-lain," terangnya presiden
Presiden meyakini pada tahun 2021 akan menjadi tahun yang dipenuh peluang besar dan merupakan tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.
Menurutnya, Ini adalah saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja Indonesia. Dan secara optimis akan mampu memanfaatkan situasi baru tersebut.
Baca Juga: Kemendikbud salurkan kembali bantuan Kuota internet kepada 35 juta siswa dan guru di bulan Oktober
"Saya sangat optimis kita akan mampu memanfaatkan peluang tersebut. Pandemi memang menyulitkan kita tetapi juga membuka peluang kita. Dengan catatan, kita bisa lebih cepat dibandingkan negara lain dan kita lebih efisien dibandingkan bangsa lain," tandasnya.***