Jadwal dan waktu Operasi Zebra 2020 serta Bawa dokumen wajib ini

- 26 Oktober 2020, 08:24 WIB
Operasi Pelanggar lalu lintas POLRI.
Operasi Pelanggar lalu lintas POLRI. /DOK. ANTARA/ANTARA

Pelaksanaan waktu Jam Operasi zebra 2020, tidak ditentukan, namun Tentunya tentatif dan terstruktur disesuaikam dengan zona daerah masing masing.

Oleh sebab itu sambodo berharap agar pengguna kendaraan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Sektor Pangan dan Perempuan Menjadi Kunci Atasi Krisis Pangan

Pengendara harus membawa surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraam (STNK), Menggunakan Helm untuk mengendara motorserta siltbet untuk pengendara mobil.

Sanksi bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas dapat terancam pidana kurungan atau denda, tergantung dari jenis pelanggarannya. 

Baca Juga: Pembelajaran Jarak Jauh, Kemenag Siapkan Bantuan Rp. 1,178 untuk Pendidikan Agama

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x