Berikut cara Klaim Asuransi Kendaraan, Jika terkena bencana banjir

- 28 Oktober 2020, 08:40 WIB
Foto mobil terjebak banjir
Foto mobil terjebak banjir /Antara/

Baca Juga: Loker Bulan Oktober, PT Rajawali Nusantara Buka Rekruitment, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sedangkan menurut Direktur Utama PT Adira Dinamika Tbk mengatakan bahwa proses pengajuan klaim asuransi kensaraan terkena banjir harus secepatnya dilaporkan dan menyaiapkan semua persyaratannya.

" Perusahaan berusaha memperbaiki mobil dari klaim yang diajukan secepat-cepatnya setelah semua syarat terpenuhi," kata Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika Tbk, sebaiamana dilansir dari ANTARA. Julian Noor dalam keterangannya.

Konsumen/ Pelanggan Adira asuransi yang ingin mengajukan hanya cukup dengan aplikasi Autocillin mobile claim (AMC).

Baca Juga: Sang Pembalap Motocroos Cilik Sukses Raih Prestasi di Ajang Nasional

Pelanggan hanya mengisi data diri serta uolod foto kerusakan.

Direktur menambahkan bagi pelanggan yang membutuhkan permintaan evakuasi dapat menggunakan aplikasi tersebut dan klik fitur panic button.

Setelah itu pelanggan akan dihubungi oleh Tim.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah