Baca Juga: Perlunya Beradaptasi di Masa New Normal Bagi Pelaku Bisnis Franchise
Pelaku penusukan Ustadz Muhammad Zaid Maulana berinisial MA. MA merupakan seorang mantan polisi yang kini kesehariannya bekerja sebagai buruh tani.
Ia dipecat dari polisi pada tahun 2017 karena sering tidak masuk dinas. Kini MA sedang menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Tenggara.
Baca Juga: Penggemar K-POP Pasti Tak sabar, Berikut Tanggal Tayang Film Terbaru BTS di Indonesia
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Aceh Dr. Muhammad Yasir Yusuf MA mengatakan, penusukan seperti ini harus dilihat dulu motifnya.
Apakah ini ada indikasi kriminalisasi atau kemudian indikasi lain seperti ingin menghambat dakwah itu sendiri.
Baca Juga: Ekonomi Bukan Alasan Menunda Pilkada Pada Saat Pandemi
Sama seperti beberapa waktu yang lalu saat Syekh Ali Jaber juga mengalami penusukan di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.
Kehadiran Syekh Ali Jaber disana menghadiri acara Wisuda Tahfidz Al-Quran yang digelar pada Minggu 13 September 2020 lalu.
Baca Juga: Alur Berbeda dari Film Denting Kematian