Pengedar Narkotika Jenis sabu, kakak beradik ini diringkus polisi

- 5 November 2020, 02:13 WIB
Ilustrasi/ 4 November 2020
Ilustrasi/ 4 November 2020 /Pikiean rakyat/

" Sampai saat ini kami masih melakukan pengembagan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini" tutunya

Kakak beradik itu berinisial AY (40) dan MS (39), ketika ditanggap pelaku mencoba melarikan diri namun gagal lantaran polisi sudah mengepul lokasi.

Baca Juga: Karimunjawa Ditetapkan Sebagai Cagar Biosfer Oleh UNESCO

Keduajya diringkus saat membawa satu karung besar menggunakan motor.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah