UTARA TIMES - Pemerintah meluncurkan program bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang dicairkan sekali salur.
Kini pendaftarannya telah memasuki tahap 2 dan dikabarkan akan berakhir di Desember 2020.
Baca Juga: Biaya bikin SIM baru Kendaraan 2020, Awas Jangan sampai ditipu Calo!
Baru-baru ini muncul formulir online yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beredar di media sosial.
Formulir tersebut meminta peserta yang mendaftar untuk mengisi data lengkap, sebagai pendataan Bantuan Presiden (Banpres) produktif.
Diketahui, formulir tersebut dibagikan melalui akun Facebook BLT Banpres UMKM, yang menyertakan link formulir yang berbeda untuk setiap daerah.
Baca Juga: Lima Instansi CPNS 2021 Untuk SMA dan SMK, Cek Disini
Menanggapi peredaran formulir tersebut, akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) pun memberikan klarifikasi.
Pihak Kemenkopukm pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan peredaran formulir online tersebut.