UTARA TIMES - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan hingga 8 November 2020 terdapat 26 proyek dari total 158 proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) berada dalam tahap transaksi.
Baca Juga: Poster Film 'Seo Bok' Rilis, Gong Yoo dan Park Bo Gum Memulai Perjalanan Mendebarkan
"Untuk (tahapan) transaksi, ada 26 proyek dengan total nilai Rp361,65 triliun," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam paparan media secara virtual di Jakarta, Senin 9 November 2020.
Sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara. Menurut Eko, 26 proyek KPBU tersebut terdiri atas 20 proyek bidang jalan dan jembatan serta 6 proyek bidang permukiman.
Baca Juga: Diduga penyebar video syur mirip Gisella Anastasia, 8 akun media sosial diselediki Polda Metro Jaya
Saat ini, Kementerian PUPR sedang menangani 158 proyek KPBU dengan total nilai Rp1.308 triliun.
Selain transaksi, 158 proyek itu terbagi dalam tahap usulan dan penyiapan.
"Untuk usulan terdapat 84 proyek dengan nilai RP646,41 triliun, sedangkan untuk tahapan penyiapan, ada 48 proyek dengan nilai Rp300,45 triliun," kata Eko.
Baca Juga: Dibahas Pekan Ini Kepastian UMK Kota Bandung Naik Atau Tidak
Sementara, per bidang, untuk jalan dan jembatan terdapat 91 proyek KPBU dengan senilai Rp1.091 triliun, yang terdiri atas 48 proyek dalam tahapan usulan dan 23 proyek dalam penyiapan.