RUU Minol Berencana Dibahas DPR RI, Berikut ini 5 Negara Yang sudah Menerapkannya

- 15 November 2020, 06:35 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol
Ilustrasi minuman beralkohol /Jamie Squire/Getty Images

Di Australia apabila setelah jam 12 malam maka setiap orang dilarang untuk memesan koktail atau minuman keras lainnya.

4.Malaysia

Akan menjadi pelanggar hukum apabila melayani orang yang memesan minuman keras setelah tengah malam.
Apabila anda tertangkap mabuk dalam berkendara di Malaysia, bukan hanya anda yang akan dipenjara, tapi pasangan atau istri anda juga akan dipenjara.

Baca Juga: Buaya Jelmaan Dibawa Pulang dan Disambut Warga

Bahkan jika anda pergi lebih ke selatan Malaysia, anggota keluarga lainnya juga akan ikut dipenjara.  

5. El salvador

Salah satu hukuman yang cukup menakutkan mengenai alkohol berada di salah satu negara yang berada di Amerika Tengah, El Salvador.

Apabila kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk akan dikenakan hukuman mati., namun hal tersebut belum diwajibkan di El Salvador.***

 Artikel tayang di PR-Tasik berjudul Pro Kontra Warnai RUU Minol di Tanah Air, ini 5 Negara yang Terapkan Undang-Undang Serupa (Andrian Rochmansyah/PR Tasikmalaya)

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah