Polri Copot 2 Kapolda Karena Langgar Protokol Kesehatan diwilayahnya

- 16 November 2020, 17:42 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /

 

 

UTARA TIMES- Jendral Polisi Idham Azis mengganti 2 (Kapolda), Kepala kepolisian Daerah yang akan dicopot diantaranya ialah Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya

Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebagaimana dilansir Utara Times dari Antara mengatakan pergantian Itu sebagai sanksi bagi keduanya atas tidak menegakkan aturan Mengenai Protokol Kesehatan Covid-19 Di wilayahnya.

Baca Juga: Dengan Cara Hybrid Pameran Indonesia Diecast Expo 2020 Usung Konsep Baru

Baca Juga: Subsidi Untuk Guru Honorer Siap di Cairkan, Segini Besarannya

" Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, keduanya diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya ,kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa barat" Ujar Argo dalam konferensi pers pada senin 16 Noveber 2020.

Kapolda metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana Akan diganti oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran.

Baca Juga: Mahfud MD Sampaikan Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 Sejak Selasa 10 November

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x