Relaksasi PPnBM Dikabulkan: ATPM Sambut Baik, Dongkrak Penjualan Mobil di Tanah Air

12 Februari 2021, 17:54 WIB
Deretan mobil baru terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

UTARA TIMES - Menko Perekonomian Airlangga Hartanto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian mengenai relaksasi PPnBM kendaraan bermotor yang nantinya akan dilakukan secara bertahap selama 2021.

Terlebih kendaraan dengan mesin berkapasitas di bawah 1.500 cc untuk varian sedan dan juga 4x2.

Seperti diketahui bersama, otomotif adalah salah satu industri yang terpukul dengan adanya pandemi COVID-19.

Baca Juga: PPnBM Dihapus Berlaku Maret 2021, Menteri Perindustrian: Bisa Mendekati 1 Juta Produksi jika Sudah Diterapkan

Baca Juga: Sudah Final! Pajak PPnBM Dihapus Mulai Maret, Begini Simulasi Harga Mobil Setelah Pajak Dihapus

Merujuk data yang dikeluarkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), wholesales (penjualan pabrik ke diler) untuk penjualan mobil baru selama 2020 turun sebanyak 48,3 persen dari 1.030.126 unit pada 2019 menjadi 532.027 unit.

Dengan adanya kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang dikeluarkan oleh pemerintah dan akan dilaksanakan mulai Maret 2021 Para Agen Tunggal Pemegang Merek Mobil (ATPM) sangat mendukung kebijakan tersebut.

Adanya kebijakan tersebut dipercaya akan mendongkrak penjualan mobil Tanah Air yang lesu akibat pandemi virus COVID-19 selama ini.

Baca Juga: Pasang Surut Hubungan Park Jae Won dan Lee Eun Oh dalam Episode 16 Drama 'Lovestruck in the City'

"Yang pasti sebagai pelaku industri kita dukung rencana ini. Karena ada domino efek yang positif dari market, tapi yang paling penting ada kemudahan buat konsumen untuk akses ke mobilitas di saat sekarang," kata Public Relation Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Dimas Aska sebagaimana dikutip Utara times dari Antara Jumat, 12 Februari 2021.

Saat ini, PT TAM sedang mempelajari lebih lanjut mengenai aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai PPnBM yang nantinya akan dapat mendongkrak penjualan kendaraan di Indonesia.

"Sekarang kita lagi pelajari lebih lanjut aturannya sambil koordinasi dengan operasional di lapangan terutama untuk hitung hitung efek ke harga dan juga persiapan operasional," lanjutnya.

Baca Juga: Reyna Sedih Andin Tidak Hadir di Acara Sekolahnya dalam Ikatan Cinta 12 Februari 2021 Full Episode

Ia juga meyakini, dengan adanya kebijakan ini dapat merangsang penjualan yang saat ini sedang melemah karena adanya wabah virus corona di Indonesia yang membuat daya beli untuk kendaraan baru menurun.

"Kalau soal relaksasi akan merangsang, dengan kondisi paparan pandemi itu salah satu efeknya ke ekonomi dan daya beli, maka insentif ini rasanya bisa merangsang daya beli ya," ujarnya.

Lebih lanjut Dimas mengatakan untuk besar efeknya akan bisa dilihat nanti kalau sudah berjalan.

Baca Juga: Prie GS Wafat, Gus Mus Sampaikan Duka Mendalam Dihari Jum'at: 'Innalillahi Wa Innailahi Rajiun, Sudaraku'

"Untuk berapa besar efeknya harus kita liat setelah jalan kali ya, tapi tentu akan ada efek positif,", ungkapnya.

Saat ini PT TAM akan melakukan penyesuaian harga dan mereka juga masih mempelajari dengan baik agar tidak ada kesalahan dalam mengeluarkan harga yang tepat di saat nantinya kebijakan tersebut mulai diterapkan.

"Nah itu yang kita lagi koordinasikan dengan operasional sambil liat juklak juga, karena efeknya nanti ke operasional ke diler, jangan sampai ada SOP yang salah dan lain lain, nanti kasihan konsumen," paparnya.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler