Sudah Final! Pajak PPnBM Dihapus Mulai Maret, Begini Simulasi Harga Mobil Setelah Pajak Dihapus

- 12 Februari 2021, 15:14 WIB
ILUSTRASI MOBIL DIBAWAH 1500 CC LCGC Astra
ILUSTRASI MOBIL DIBAWAH 1500 CC LCGC Astra /DAIHATSU

UTARA TIMES- Pemerintah secara resmi menghapus pajak PPnBM pada Maret 2021 nanti. Hal tersebut akan berdampak pada penurunan harga pada mobil-mobil yang baru.

Apabila Pajak PPnBM Dihapus nantinya akan dibagi menjadi 3 tahapan selama 9 bulan.

Insentif PPnBM pertama akan diberlakukan tarif sebesar 100%. Tahap kedua, insentif PPnBM diberlakukan tarif sebesar 50%. Tahap ketiga baru diberikan insentif sebesar 50%.

Insentif PPnBM ini resmi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sempat Didiskusikan Lama, Jokowi Akhirnya Setujui PPnBM Dihapus !

Adapun pajak PPnBM akan diberlakukan pada mesin mobil dengan 1.500 CC ke bawah dengan roda 4x2.

Pajak PPnBM Dihapus ini diharapkan akan membantu dunia industri otomotif agar meningkatkan daya konsumsi pembelian.

”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat.

"Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," tuturnya dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat, Jumat, 12 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x