Sempat Didiskusikan Lama, Jokowi Akhirnya Setujui PPnBM Dihapus !

- 12 Februari 2021, 15:01 WIB
Presiden Jokowi  Setujui Penghapusan PPnBM kendaraan
Presiden Jokowi Setujui Penghapusan PPnBM kendaraan /BPMI Setpres/Muchlis Jr.

UTARA TIMES - Permintaan Kementerian Perindustrian untuk memberikan relaksasi pada pajak penjualan mobil di Indonesia akhirnya dikabulkan oleh Presiden Jokowi setelah sempat didiskusikan lama.

Jokowi menyetujui relaksasi pajak mengenai pembebasan pajak PPnBM untuk mobil yang akan dimulai Maret 2021.

Rencana itu bermula karena pandemi Covid-19 membuat angka penjualan mobil di Indonesia menurun. Berangkat dari situ maka perlu ada upaya untuk menekan angka penurunan tersebut.

Baca Juga: PPnBM Dihapus, Airlangga Hartarto Berharap Kelas Menengah Atas Lebih Meningkat

“Relaksasi akan menyasar pada mobil penumpang dengan sistem penggerak roda dua,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Dengan demikian, maka produk low cost green car (LCGC) termasuk akan direlaksasi. Mobil dengan tipe mesin berkubikasi dari 1.500 CC yang diproduksi dalam negeri juga termasuk yang terkena relaksasi.

Dengan adanya pengurangan pajak ini, maka harga mobil yang dijual di Indonesia bisa berkurang hingga puluhan juta.

Baca Juga: Pajak 0 Persen Diberlakukan Harga Mobil Potensi Murah:Rush Hingga Fortuner Terjun Bebas?Ini Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 12 Februari 2021 Full Episode, Angga dan Michi Gagal Menonton Video Diary Virtual Roy

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x