Ini Persyaratan Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2021 Bagi Para ASN

29 Januari 2021, 20:55 WIB
BEASISWA S2 KOMINFO TAHUN 2021 /

UTARA TIMES - Kominfo membuka pendaftaran beasiswa bagi masyarakat umum yang salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pendaftaran beasiswa dari Kominfo ini bertujuan untuk mengembangkan SDM di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi ASN

Bagi para ASN yang minat untuk mengikuti program beasiswa S2 dari Kominfo berikut adalah syarat dan ketentuannya dalam program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo tahun 2021.

Baca Juga: Kominfo Buka Beasiswa S2 Dalam Negeri Tahun 2021 Untuk Masyarakat Umum, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Berikut persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;

2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);

3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;

4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 -2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;

Baca Juga: Ini 4 Merek Masker Kecantikan Yang Diamankan Polisi Dapat Merusak Wajah, Korban Terdampak Diharap Melapor

5. Mendapatkan izindan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;

7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;

Baca Juga: Kang Pipit Tutup Usia, Preman Pensiun Berduka

Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah.

Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinyaterkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.***

 

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler