UTARA TIMES - Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek home industry kecantikan di kawasan Jati Asih, Bekasi Kota Kamis, 28 Januari 2021.
Penggerebekan dilakukan karena industri rumahan tersebut tidak memiliki izin BPOM.
Dalam penggerebekan itu juga polisi mengamankan beberapa pack masker kecantikan ilegal yang sudah siap edar.
Baca Juga: Kang Pipit Tutup Usia, Preman Pensiun Berduka
Baca Juga: Jelang Episode Terakhir, Hwang In Yeob Akan Mengisi OST Drama 'True Beauty'?
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang menggunakan masker tersebut dan memberikan dampak kepada wajah, harap untuk segera dilaporkan.
Diketahui tersangka CS memproduksi masker wajah dengan merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS. Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain.
Baca Juga: 2.2 ShopeePay Cashback Festival Meriahkan Bulan Februari