Hati-Hati Calo PPPK 2021, Kemendikbud: Banyak Modus Baru Meresahkan

14 Maret 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi PPPK 2021 / Antara/

UTARA TIMES - Calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 meresahkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diharapkan hati-hati dari himbauan Kemendikbud.

Kemendikbud menegaskan bahwa calo PPPK 2021 kian merebak saat ini, dan lebih hati-hati terkait isu kemudahan untuk masuk PPPK 2021 melalui jalur dalam.

Praktik calo PPPK 2021 merupakan modus baru yang meresahkan bagi CPNS 2021 saat ini, Kemendikbud menekankan bahwa calo PPPK 2021 melanggar hukum dan tindakan tidak terpuji atas nama Pemerintah.

Baca Juga: Segini Pendapatan GEN Halilintar dari You Tube, RANS Entertaiment Bersaing Ketat

Kemendikbud menerapkan aturan yang transparan terkait seleksi PPPK 2021 dan CPNS 2021 karena ini adalah langkah awal sebagai pengabdi negara.

"Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini, praktik calo PPPK 2021 meresahkan dan jangan sampai tergiur," ujar Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bertunangan, Krisdayanti Pesan Baju Kebaya Bak Roro Jonggrang

"Saya mewakili Kemdikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK 2021 agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” sambung Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.

Para guru honorer dan lulusan pendidikan yaitu PPPK 2021 diharapkan untuk memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai penguat pribadi sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Bupati Trenggalek Tolak Penambangan Emas Untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN)

Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan mencari oknum calo PPPK 2021 yang terbukti bersalah.

Kepada masyarakat yang mengetahui praktik calo PPPK 2021 dapat melaporkan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.

Baca Juga: Pengaruhi Kehidupan! Berikut 10 Arti Mimpi Melihat Wajah Sendiri Menurut Primbon Jawa

Semoga praktik calo PPPK 2021 mereda dan tidak ada berita hoax terkait jalur seleksi yang dilalui.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler