UTARA TIMES – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengecam kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi.
Dalam keterangan di akun Instagramnya @bmkbmuntirta, lembaga mahasiswa tersebut mendapat laporan dari seorang mahasiswi yang menjadi korban kasus yang terjadi pada 4 September 2021.
BEM Untirta menyatakan bahwa lembaganya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelakunya merupakan mahasiswa Untirta sendiri.
Pihaknya bersama pendamping korban kasus ini mengecam keras atas perbuatan pelaku yang berinisial KZ.
“Puan tirta bersama pendamping korban mengecam keras atas perbuatan yang dilakukan pelaku yang berinisial KZ kepada korban,” tulisnya.
BEM Untirta mensinyalir bahwa terdapat kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Untirta yang belum terungkap.
Baca Juga: Maulid Nabi 2021 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Intip 5 Amalan untuk Peringati Kelahiran Rasulullah SAW
Maka lembaga ini berharap agar laporan terbaru ini dapat memicu korban-korban atau para penyintas lainnya untuk berani melapor.
“Dengan keberanian korban untuk melapor, diharapkan memicu keberanian korban/penyintas lainnya untuk berani melapor,” lanjutnya.
BEM Untirta berjanji akan memproses kasus ini hingga tuntas, mengingat sejauh ini sudah terdapat dua pelapor atas kasus ini.
“Kami BEM KBM Untirta akan terus memproses permasalahan ini hingga tuntas,” lanjutnya.
Kasus terbaru ini juga menurutnya merupakan suatu tanda agar seluruh mahasiwa Untirta untuk selalu waspada karena Untirta masih rawan pelecehan dan kekerasan seksual.
“Ini adalah satu ancaman dan warning bagi seluruh mahasiswa untirta untuk berhati-hati,” tulis BEM Untirta.
BEM KBM Untirta mendesak agar pihak universitas dan pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan terkait Standar Operasional pelayanan yang ramah terhadap Perempuan dan gender.***