7 Manfaat Mengikuti Pendidikan Guru Penggerak, Salah Satunya Jadi Syarat Pengajuan Kepala Sekolah

17 Maret 2022, 03:50 WIB
7 Manfaat Mengikuti Pendidikan Guru Penggerak, Salah Satunya Jadi Syarat Pengajuan Kepala Sekolah /Tangkapan layar instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

UTARA TIMES – Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program Pendidikan Guru Penggerak ditujukan untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan untuk mewujudkan Profil Belajar Pancasila.

Dilansir Utara Times dari Laman resmi gtkdikdas.kemdikbud bahwa Program Pendidikan Guru Penggerak itu memiliki 7 manfaat bagi guru yang menjadi alumninya.

Bahkan, dari sumber lain (Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah) disebutkan bahwa satu di antara 7 manfaatnya adalah dapat digunakan untuk memenuhi salah satu syarat ketika hendak mengajukan diri menjadi Kepala Sekolah.

Baca Juga: Jelang Balapan MotoGP Mandalika, Berikut Daftar Sang Juara MotoGP dari Tahun 1949-2021

Lalu, apa sajakah 7 manfaat yang diperoleh guru ketika mengikuti program PGP serta manfaat apa yang dimaksud dapat memenuhi salah satu syarat pengajuan Kepala Sekolah?

1. Mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama

Pada pelatihan ini, calon guru penggerak akan dipantau terkait capaian perkembangannya pada setiap program pelatihan daring, lokakarya, dan konferensi.
Selain itu, calon guru penggerak juga akan melaksanakan evaluasi hingga tahap pelatihan selesai dilaksanakan.

2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid

Pendidik dapat meningkatkan performa diri dalam menjadi guru yang sebenar-benarnya yang berpusat pada murid.

sehingga ia akan menjadi teladan dan mampu memberikan motivasi bagi murid sehingga menguatkan kemampuan untuk memberdayakan murid.

3. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.

Baca Juga: KSP Indosurya Diduga Lakukan Pencucian Uang hingga Rp 15 Triliun, Binary Option Lewat!

4. Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak

5. Pengalaman mendapatkan bimbingan atau mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak

6. Mendapatkan komunitas belajar baru

7. Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak

Manfaat ke-7 dari partisipasi program guru penggerak bagi pendidik yaitu mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.

Sertifikat ini dapat anda gunakan ketika hendak mengajukan diri menjadi Kepala Sekolah.

Tak hanya itu, selama pelaksanaan Program Guru Penggerak berlangsung, Kemdikbud juga akan memberikan dukungan sebagai berikut:

1. Bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan)

Peserta Program Guru Penggerak juga akan diberikan modul dan materi yang menjadi pegangan selama pendidikan berlangsung.

Itulah 7 manfaat mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak di mana sertifikat PGP dapat digunakan untuk memenuhi salah satu syarat pengajuan Kepala Sekolah.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler