Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022, Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

19 Maret 2022, 14:05 WIB
Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022, Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya. //* Mantra Sukabumi/KIP Kuliah

UTARA TIMES -Bagi penerima manfaat beasiswa yang bertanya-tanya soal proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, simak ulasan ini hingga selesai.

Bagaimana proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022? Simak penjelasan prosesnya berikut ini.

Selanjutnya dalam proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang. 

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Berikut Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Mandalika 2022

Perlu diketahui bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai KIP Kemdikbud, berikut ini proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 dan syarat pendaftaranya.

  1. Tahapan Pencairan

Baca Juga: Hasil kualifikasi MotoGP kelas Moto3 2022 Mandalika: Mario Aji Start Posisi 3

Sebagai informasi berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslapdik bisa memakan waktu 1-2 minggu. 

Selanjutnya tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

  1. Proses Pencairan

Baca Juga: Klik Di Sini! Live Streaming Trans7 MotoGp Sekarang, Sabtu 19 Maret 2022 di Mandalika 2022

Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi. Kampus yang mengirimkan berkas lebih cepat atau di tanggal-tanggal awal, tentu akan cair lebih awal.

Sebaliknya, jika kampus mengajukan di akhir maka jangan mengeluh apabila uangnya cair di paling akhir, berdasarkan data tahun 2020, ada 1.870 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengelola KIP Kuliah 2022.

Baca Juga: Gratis, Link Live Streaming Qualification MotoGP Mandalika 2022 Sabtu 19 Maret 2022, Sesi Penentu Race Besok

Dari banyaknya kampus tersebut harus antre dievaluasi satu-satu untuk proses dan usulan pencairan, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Berikut syarat untuk mendapat bantuan/beasiswa KIP Kuliah 2022

  1. Penerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Baru Mulai Sesi FP MotoGP Mandalika, Beredar Foto Motor Kotor Seperti Motorcross

Demikian ulasan mengenai proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 lengkap dengan jadwal, cara daftar dan persyaratan KIP Kuliah 2022***

Editor: Nur Umar

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler