Ini Perbedaan PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Serta Sistem Belajar dan Biaya pendidikan

25 Agustus 2022, 04:55 WIB
Ini Perbedaan PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan Serta Sistem Belajar dan Biaya pendidikan /PIXABAY/F1Digitals

UTARA TIMES – Baru-baru ini Kemendikbud melalui Dirjen PPG mengumumkan akan kembali membuka rekrutmen calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.

Lalu apa perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG dalam jabatan? Kedua hal tersebut dijelaskan oleh Yulia Gita Fany dari Dirjen GTK Kemendikbud dalam webinar pembukaan PPG Prajabatan tahun 2022 tahap II.

Webinar yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2022 lalu. Pendididkan Profesi Guru secara gamblang dijelaskan Fany, termasuk perbedaan antara PPG Prajabatan dengan PPG dalam jabatan.

Dalam webinar tersebut, Fanny menjelaskan apa itu PPG dan perbedaan antara PPG Pra jabatan dengan PPG dalam jabatan.

Baca Juga: Ada 3 Tahap Seleksi, 18 Bidang Studi untuk Calon PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2

Dilansir Utara Times dari berbagai sumber, Pendidikan Pofesi Guru atau PPG adalah salah satu program pemerintah melalui Kemendikbud sejak tahun 2013 berdasarkan permendikbud nomor 87/2013.

Sebelum mengenal perbedaan antara PPG Prajabatan dengan PPG dalam jabatan, Guru wajib menyimak penjelasan apa itu PPG.

Pendidikan Profesi Guru atau PPG adalah pendidikan yang harus ditempuh setelah pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Tahap PPG ini dilaksanakan Guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik berguna untuk legitimasi profesionalitas guru dan syarat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan bertujuan untuk menyiapkan calon Guru untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat pengangkatan jabatan Guru pada satuan pendidikan.

Baca Juga: Kalender September 2022: Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional, sampai Libur

Target peserta dalam PPG Prajabatan ini adalah alumnus lulusan SI atau D4 baik pendidikan maupun non kependidikan yang belum mulai mengajar.

PPG diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK. LPTK adalah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan PPG.

Adapun sistem belajar PPG prajabatan setelah dinyatakan lulus akan melalui orientasi PPG pada LPTK yang diikuti kemudian baru mengikuti perkuliahan luring maupun Darling.

Baca Juga: Sinopsis Film Jumper di Bioskop Trans TV Hari Ini, Kamis 25 Agustus 2022

Menurut data fit.uinjakarta, besaran biaya PPG Prajabatan ini berkisar antara 7,5 hingga 9 juta rupiah.

Namun, pada PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 Kemendikbud membebaskan biaya pendidikan selama dua semester penuh.

Pendidikan Pofesi Guru Dalam Jabatan adalah program pendidikan profesi guru yang menargetkan guru-guru yang sudah terjun mengajar namun belum mempunyai sertifikat pendidik.

Baca Juga: Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022: Ada Lokasi dan Jam Operasi

PPG dalam Jabatan ini diperuntukkan kepada guru baik PNS maupun non PNS dan sudah terdaftar di Dapodik.
Untuk sistem belajar PPG dalam belajar sendiri, biasanya membutuhkan waktu selama tiga bulan namun tergantung kebijakan yang diterapkan kemendikbud.

Biaya Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan ini juga tidak dikenakan biaya, pasalnya hal ini sudah disediakan oleh APBN atau APBD yang di salurkan ke masing-masing LPTK.

Itulah perbedaan PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan lengkap dengan sistem belajar dan biaya pendidikan terbaru tahun 2022.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler