KJP Plus September 2022 Kapan Cair? Berikut Daftar Penerima dan Nominal Dana yang Masuk Rekening

2 September 2022, 04:25 WIB
KJP Plus September 2022 kapan cair? Cek nominal dana yang masuk rekening dan daftar penerima /Instagram @upt.p4op

UTARA TIMES - Pencairan program KJP Plus bulan September 2022 saat ini sedang ditunggu para penerima.

Para murid dari SD hingga SMK DKI Jakarta sedang menantikan proses pencairan KJP Plus September 2022.

Lantas KJP Plus September 2022 kapan cair ke rekening penerima?

Sebelumnya perlu diketahui bahwa informasi KJP Plus September 2022 akan diumumkan oleh Disdik DKI dan P4OP.

Baca Juga: Jadwal Sinema Horor Asia Kamis 1 September 2022 Takien Haunted Tree, Sinopsis: Dendam Arwah Penunggu Pohon

Informasi KJP Plus September 2022 termasuk jadwal pencairannya akan diumumkan melalui Instagram resmi instansi terkait.

Berdasarkan hasil pantauan Utara Times dari Instagram @disdikdki dan @upt.p4op, hingga kini belum ada informasi tentang pencairan KJP Plus September 2022.

Kendati demikian terdapat informasi tentang pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang telah dibuka sejak 22 Agustus - 23 September 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD MI Halaman 195: Uji Kompetensi

Dengan demikian, maka para penerima KJP Plus September 2022 harus menunggu informasi pencairan dananya.

Adapun rincian dana yang akan masuk ke rekening yaitu sebagai berikut.

Jenjang SD/MI/Sederajat menerima dana KJP Plus sebesar Rp 250 ribu.

Baca Juga: 7 Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dari Gaya Hidup Berkelanjutan hingga Kewirausahaan

Tingkat SMP/MTs/Sederajat mendapatkan dana KJP Plus Rp 300 ribu.

Jenjang SMA sederajat menerima dana KJP Plus Rp 420 ribu.

Tingkat SMK mendapatkan dana KJP Plus sebesar Rp 450 ribu.

Baca Juga: Update Dugaan Data Breached Sim Card Indonesia Oleh Akun Bjorka, Grup Telegram Penuh Netizen Indo

Tingkat PKBM menerima dana KJP Plus sebesar Rp 300 ribu.

Demikian ulasan KJP Plus September 2022 kapan cair, daftar penerima, hingga nominal dana yang masuk ke rekening.***

Editor: Dian Rijal Asyrof

Tags

Terkini

Terpopuler