UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022? Simak penjelasan prosesnya berikut ini.
Bagi penerima manfaat beasiswa yang masih bertanya mengenai soal proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, simak lebih lengkapnya
Dalam proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang.
Untuk itu perlu diketahui bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2022 Modal NISN, NPSN dan NIK Ketahui Syarat Daftarnya Disini
Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai KIP Kemdikbud, berikut ini proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 dan syarat pendaftaranya.
1. Tahapan Pencairan
Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu.
Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.
2. Proses Pencairan
Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi.
Selanjutnya Kampus yang mengirimkan berkas lebih cepat atau di tanggal-tanggal awal, tentu akan cair lebih awal.
Baca Juga: Barcelona vs Elche di Liga Spanyol 2022 Disiarkan Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya Disini
Sebaliknya, jika kampus mengajukan di akhir maka jangan mengeluh apabila uangnya cair di paling akhir, berdasarkan data tahun 2020, ada 1.870 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengelola KIP Kuliah 2022.
Dari banyaknya kampus tersebut harus antre dievaluasi satu-satu untuk proses dan usulan pencairan, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.
Demikian ulasan mengenai tahapan proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022.***