Penjelasan Apa Itu NJOP Per Meter dalam Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Lengkap dengan Informasi Cara Daftarnya

18 Februari 2023, 16:15 WIB
Penjelasan Apa Itu NJOP Per Meter dalam Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Lengkap dengan Informasi Cara Daftarnya /Foto: Pexels/Ivan Samkov/

UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan NJOP/meter dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023 lengkap dengan cara daftarnya

Bagi anda yang sedang daftar KIp Kuliah 2023 tentunya dihadapkan mengenai apa itu NJOP/meter yang perlu diketahui.

Diketahui NJOP/meter dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023 sendiri merupakan sesuatu data yang perlu dilengkapi dalam pengisian data.

Dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023 mengisi data terkait NJOP/meter ini pasti akan ditemui oleh para calon penerima bantuan.

Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Aston Villa Liga Inggris Pekan ke 24: Berita Tim, Head to Head, Hingga Skor Akhir

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan NJOP/meter dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023. 

Adapun NJOP/meter adalah Nilai Jual Objek Pajak/meter yang merupakan taksiran harga rumah dan bangunan, dihitung berdasarkan luas serta zona rumah dan bangunan tersebut.

Kemudian NJOP sendiri menjadi bagian yang penting ketika seseorang hendak melakukan transaksi jual-beli rumah.

Biasanya, nilai jual objek pajak akan ditentukan berdasarkan harga pasaran objek lain yang serupa di kawasan yang sama.

Namun perlu diketahui, ketika diminta untuk mengisi NJOP/meter dalam pemdaftarann KIP Kuliah 2023, calon penerima tak perlu menghitungnya sendiri.

Baca Juga: 4 Referensi Ramen Terenak di Kota Tangerang Selatan, Rasanya Bikin Nagih!

Pasalnya, NJOP/meter biasanya sudah tertera di pembayaran PBB bangunan/rumah masing-masing.

Siswa bisa langsung mengisi NJOP/meter saat mendaftar Beasiswa KIP Kuliah 2023.

Selanjutnya NJOP/meter ini biasanya berada di bawah keterangan nama dan alamat pemilik wajib pajak dan letak objek pajak.

Angka yang tertera di sana bisa langsung dimasukkan dalam data NJOP/meter yang diminta dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023.

Untuk lebih lengkapnya berikut ini cara daftar KIP Kuliah 2023 yang perlu anda ketahui juga untuk bisa mendapatkan bantuan beasiswa.

Baca Juga: 5 HP Android Xiaomi Turun Harga di Tahun 2023! Kesempatan Emas Untuk Ganti HP Baru!

Selanjutnya untuk lebih lengkap berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2023 secara online.

1. Akses laman resmi Kemdikbud kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile apps.

2. Masukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif

3. Sistem akan melakukan validasi dan verifikasi data pendaftaran dengan data di DTKS, Dapodik, dan Sipintar Kemdikbudristek.

Baca Juga: Yuk Intip 6 Bakso Terkenal Enak di Kota Tangerang Selatan, Ekstra Sambalnya!

4. Jika dinyatakan valid, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah

6. Siswa mengikuti pendaftaran penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS.

7. Jika diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi, selanjutnya dapat melakukan validasi jika diperlukan.

Demikian informasi mengenai penjelasan NJOP/meter dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023 lengkap dengan cara daftarnya.***

Editor: Ahmad Damanhuri

Tags

Terkini

Terpopuler