Resmi dibuka! Ini Persyaratan Daftar PPG Prajabatan 2023 Ditjen GTK Kemdikbud

28 Oktober 2023, 19:20 WIB
Resmi dibuka! Ini Persyaratan Daftar PPG Prajabatan 2023 Ditjen GTK Kemdikbud /@ppgkemendikbud

UTARA TIMES – Sudah resmi dibuka sejak 25 Oktober 2023 lalu, simak apa saja persyaratan untuk mendaftar PPG Prajabatan Tahun 2023 Kemdikbud dalam informasi di bawah ini.

Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK resmi membuka pendaftaran PPG Prajabatan untuk tahun 2023 mulai 25 Oktober sampai 12 November 2023.

Terdapat 10 program pendidikan yang dibuka pada rekrutmen peserta PPG Prajabatan di tahun 2023.

Hal ini disampaikan secara langsung melalui akun instagram @ppgkemendikbud dan ditjen.gtk.kemdikbud pada 25 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Mau Masuk PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023? Ketahui Jadwal dan Tata Cara Pendaftarannya!

“Kemendikbudristek mengajak para generasi muda untuk menjadi guru melalui PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023.” Dilansir dari @ppgkemendikbud

Namun sebelum mengetahui informasi lebih lanjut, anda perlu memahami dahulu apa itu PPG Prajabatan yang baru saja dibuka Kemdikbudristek.

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG adalah pendidikan yang harus ditempuh setelah menyelesaikan studi pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Baca Juga: Doa Niat Puasa Ayyamul Bidh, Lengkap dengan Jadwal Puasanya untuk Oktober 2023

Pada tahapan PPG gelombang 3 tahun 2023, dilaksanakan oleh Guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. 

Sertifikat pendidik dapat digunakan sebagai legitimasi profesionalitas seorang guru dan juga untuk dijadikan salah satu syarat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Jika anda ingin mendaftarkan diri dalam program PPG Prajabatan gelombang 3 2023 ini, dapat memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.

Baca Juga: Paling Hoki! Sederet Shio ini Bakal Kaya Raya Banyak Keberuntungan di Bulan November 2023

1. Warga negara Indonesia

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru atau kepala sekolah pada data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem informasi, manajemen pendidik, dan tenaga kependidikan kementrian agama (Simpatik);

3. Saat mendaftar, berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023

Baca Juga: Sukses di Usia Muda, 3 Shio Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Bulan November 2023

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdaftar pada basis data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK paling rendah 3.00.

Baca Juga: Sukses di Usia Muda, 3 Shio Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Bulan November 2023

Jika ingin mengetahui informasi selengkapnya, anda dapat mengunjungi website resmi berikut ini

Klik di sini

Itulah beberapa informasi lengkap mengenai persyaratan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru atau PPG gelombang 3 tahun 2023 yang baru saja dibuka Kemendikbudristek.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler