Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenang 2024, Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Total Rp6 Juta

23 Januari 2024, 10:10 WIB
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenang 2024, Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Total Rp6 Juta /Dok. Puslapdik Kemdikbud

UTARA TIMES - Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2024 kembali akan dibuka, dimana akan diselenggarakan oleh Kementrian Agama dan serupa dengan KIP Kuliah milik Kemendikbud Ristek.

Pembukaan pendaftaran KIp Kuliah Kemenag 2024 ini diberikan kepada para calon mahasiswa yang akan meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi Agama Islam dibawah naungan Kemenag.

Pemberikan KIP Kulaih 2024 Kemenag ini berlaku untuk Perguruuan Tinggi Negeri maupun Swasta.

Para penerima bantuan KIP Kuliah Kemenag 2024 ini akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dengan total Rp 6,6 juta.

Baca Juga: 9 Contoh Soal OSN Matematika SMP dan Jawabannya, Pelajari Semuanya di Sini

Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah Kemenag 2024:

Meski saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai pembukaan jadwal KIP Kuliah 2024 Kemenag, namun jika mengacu pada periode sebelumnya, ini syarat pendaftarannya:

1. Mahasiswa baru tahun masuk 2023 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tiga tahun terakhir. Misalnya, jika dibuka tahun 2024 maka siswa angkatan 2021, 2023, 2024 bisa mendaftar.

Baca Juga: Game Penghasil Uang Asli: The Lucky Miner, Apakah Terbukti Membayar? Download APK di Sini 

 2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP). Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orangtua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal sebesar Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat. 

 3. Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah dan sertifikat pendukung.

Baca Juga: 3 Link Streaming dan Cara Nonton Timnas Indonesia vs Jepang di Piala Asia 2023 Gratis

 4. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orangtua/wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja. 

5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal. 

6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas. 

Baca Juga: Contoh Proposal Kegiatan Isra Miraj 1445 H/2024, Tersedia Bentuk PDf dan Word

7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah. 

Cara daftar KIP Kuliah Kemenag Berdasarkan juknis tahun 2023, 

berikut cara daftar KIP Kuliah Kemenag yang bisa diketahui siswa: 

1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PTP KIP Kuliah. 

2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut: 

Fotokopi KTP. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Imlek 2024 Berapa Hari? Banyak Hari Kejepit, Siap Siap Libur Panjang!

1. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar. 

2. Fotokopi rapor semester 1 sampai 6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.

3. Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah. 

4. Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.

5. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali. 

6. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu.

7. Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar. Menandatangani Pakta Integritas dan diketahui oleh pimpinan PTKI.

Demikian informasi mengenai jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2024, Dimana tersedia cara daftar dan syarat dokumen yang diperlukan.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler