Cek Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Bulan April 2024, Segini Besaran Saldo yang Diterima

5 April 2024, 15:00 WIB
Cek Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Bulan April 2024, Segini Besaran Saldo yang Diterima /jakarta.go.id/

UTARA TIMES - Jutaan keluarga di Jakarta yang menerima manfaat dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selalu menantikan momen pencairan dana bulanan dengan harapan besar terutama di bulan April 2024.

Bantuan KJP Plus berperan penting dalam meringankan beban biaya pendidikan anak-anak Khususnya di wilayah Jakarta. 

Oleh karena itu, pertanyaan tentang kapan dana KJP Plus bulan April 2024 akan tersedia menjadi dalam ulasan berikut disertai dengan besaran saldo yang akan diterima. 

Berdasarkan pencairan rutinnya, KJP Plus bulan April 2024 dijadwalkan akan tersedia untuk pencairan mulai tanggal 1 hingga 30 April 2024, kecuali terdapat keterlambatan dari pihak Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. 

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri Islami, Cocok Dijadikan Caption Lebaran 2024

Pada catatan sebelumnya, pada triwulan pertama tahun ini, pencairan KJP Plus selalu dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Dalam penyaluran KJP Plus, dana tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu biaya rutin dan biaya berkala. 

Untuk mendapatkan akses terhadap bantuan ini, para penerima harus mengikuti beberapa langkah yang telah ditetapkan:

Login ke Website Resmi KJP Jakarta: Pertama, para penerima diharuskan untuk masuk ke dalam website resmi Program KJP Jakarta, dengan mengakses situs kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Prediksi Skor Salernitana vs Sassuolo di Serie A Liga Italia Lengkap Head to Head Pertandingan Kedua Tim

Klik Kolom 'Tahap 1': Setelah berhasil login, penerima harus mencari dan mengklik kolom yang ditandai dengan 'Tahap 1'. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa mereka berada pada bagian yang sesuai untuk proses pengecekan penerima bantuan.

Isi Tahun Pencairan dan Klik 'Tahun 2023': Setelah memasuki bagian 'Tahap 1', penerima diminta untuk mengisi tahun pencairan yang sesuai. Selanjutnya, mereka harus memilih opsi 'tahun 2023' untuk melanjutkan proses pengecekan.

Klik 'Cek Penerima': Tahap terakhir adalah mengklik tombol atau opsi yang ditandai dengan 'Cek Penerima'. Setelah itu, mereka akan mendapatkan rincian besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima, yang terbagi berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang SD dan MI: Jumlah penerima: 222.120 orang, Besaran bantuan: Rp300.000.

Baca Juga: Malam Ini Jumat 5 April 2024 Tarawih Keberapa, Apakah Malam Lailatul Qodar? Simak Penjelasannya

Jenjang SMA dan MA: Jumlah penerima: 131.529 orang, Besaran bantuan: Rp450.000.

Jenjang PKMB: Jumlah penerima: 2.556 orang, Besaran bantuan: Rp300.000

Demikian informasi tentang jadwal pencairan dana KJP Plus bulan April 2024.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler